Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Musi Banyuasin di Jl. Merdeka Lk. I Sekayu Senin - Jumat pada pukul 08.00 s/d 15.30 WIB
Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pengguna Data BPS Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 Mencapai Angka 96,47 persen
Untuk Pengaduan terkait Pelayanan Kami, silahkan mengisi melalui link s.bps.go.id/1606pengaduan dan untuk Pelaporan dugaan Pelanggaran Pegawai, dapat dilaporkan melalui link s.bps.go.id/1606wbs
KOMPENSASI PENERIMA LAYANAN PUBLIK
13 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
KOMPENSASI PENERIMA LAYANAN PUBLIK
Komitmen pelaksana pelayanan publik menjadi faktor penting dalam proses penyelenggaraan Pelayanan Statistik di BPS Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini karena merupakan wajah terdepan penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri.
Kami menyadari,sebaik-baiknya sistem ataupun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam suatu instansi penyelenggara pelayanan, tanpa adanya komitmen tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Maka dari itu, peran aparatur pelaksana pelayanan publik BPS Kabupaten Musi Banyuasin sangat penting untuk kami terus ditingkatkan, terutama komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima.