18 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Halo #SahabatData, BPS Kabupaten Musi Banyuasin meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Surat KemepanRB Nomor: B-223/PW.03/2024 tanggal 27 November 2024 dan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 804 tanggal 2 Desember 2024 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2024.
Terima kasih atas dukungan #SahabatData dan semua pihak.
Berita dan Siaran Pers Terkait

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin(BPS-Statistics Musi Banyuasin Regency)Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711Telp/Fax(0714) 321023
Email : bps1606@bps.go.id
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital