BPS KABUPATEN MUSI BANYUASIN MERAIH PREDIKAT WBK 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Musi Banyuasin di Jl. Merdeka Lk. I Sekayu Senin - Jumat  pada pukul 08.00 s/d 15.30 WIB

Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pengguna Data BPS Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 Mencapai Angka 97,01 persen

Untuk Pengaduan terkait Pelayanan Kami, silahkan mengisi melalui link s.bps.go.id/1606pengaduan dan untuk Pelaporan dugaan Pelanggaran Pegawai, dapat dilaporkan melalui link s.bps.go.id/1606wbs

BPS KABUPATEN MUSI BANYUASIN MERAIH PREDIKAT WBK 2024

BPS KABUPATEN MUSI BANYUASIN MERAIH PREDIKAT WBK 2024

18 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo #SahabatData, BPS Kabupaten Musi Banyuasin meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Surat KemepanRB Nomor: B-223/PW.03/2024 tanggal 27 November 2024 dan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 804 tanggal 2 Desember 2024 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2024.


Terima kasih atas dukungan #SahabatData dan semua pihak.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin(BPS-Statistics Musi Banyuasin Regency)Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711Telp/Fax(0714) 321023

Email : bps1606@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik