INDEKS PERILAKU ANTI KORUPSI (IPAK) 2012 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Musi Banyuasin di Jl. Merdeka Lk. I Sekayu Senin - Jumat  pada pukul 08.00 s/d 15.30 WIB

Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pengguna Data BPS Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 Mencapai Angka 97,01 persen

Untuk Pengaduan terkait Pelayanan Kami, silahkan mengisi melalui link s.bps.go.id/1606pengaduan dan untuk Pelaporan dugaan Pelanggaran Pegawai, dapat dilaporkan melalui link s.bps.go.id/1606wbs

INDEKS PERILAKU ANTI KORUPSI (IPAK) 2012

INDEKS PERILAKU ANTI KORUPSI (IPAK) 2012Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2013
Ukuran File : 0.08 MB

Abstraksi

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2012 sebesar 3,55 dari skala 5. Artinya masyarakat Indonesia cenderung anti korupsi.  (Catatan:  nilai  indeks 0–1,25 sangat permisif terhadap korupsi, 1,26–2,50 permisif, 2,51–3,75 anti korupsi, 3,76–5,00 sangat anti korupsi).
; IPAK di wilayah perkotaan sedikit lebih tinggi (3,66) dibanding di wilayah perdesaan (3,46).  
; IPAK cenderung lebih tinggi pada responden usia kurang dari 60 tahun dibanding setelah usia 60 tahun ke atas. IPAK penduduk usia kurang dari 40 tahun sebesar 3,57, usia 40 sampai 59 tahun sebesar 3,58 dan 60 tahun ke atas sebesar 3,45. Artinya semangat anti korupsi antara usia tua dan usia muda tidak berbeda secara signifikan.
; Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi IPAK. IPAK responden berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,47, SLTA sebesar 3,78 dan di atas SLTA sebesar 3,93. Pendidikan berpengaruh cukup kuat pada semangat anti korupsi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin(BPS-Statistics Musi Banyuasin Regency)Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711Telp/Fax(0714) 321023

Email : bps1606@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik