Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Musi Banyuasin

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kegiatan Lapangan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024

Dirilis pada 15 Mei 2024Sensus dan Survey

Pendataan Potensi Desa 2024 telah dilaksanakan mulai dari 2 Mei 2024 lalu dan akan dilaksanakan hingga 31 Mei 2024. Untuk memastikan kualitas pendataan yang baik, pendataan di lapangan didampingi oleh pengawas lapangan/PML dan juga dilakukan supervisi oleh BPS Kabupaten Musi Banyuasin. Podes 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa di Kabupaten Musi Banyuasin dan juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Musi Banyuasin

Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711
Telp/Fax(0714) 321023
e-mail: bps1606@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial