Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 15 Mei 2024 • Sensus dan Survey
Pendataan Potensi Desa 2024 telah dilaksanakan mulai dari 2 Mei 2024 lalu dan akan dilaksanakan hingga 31 Mei 2024. Untuk memastikan kualitas pendataan yang baik, pendataan di lapangan didampingi oleh pengawas lapangan/PML dan juga dilakukan supervisi oleh BPS Kabupaten Musi Banyuasin. Podes 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa di Kabupaten Musi Banyuasin dan juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.