Anda Membutuhkan Data?
#Sahabatdata
Badan Pusat Statistik merupakan institusi penyelenggara yang dibentuk berdasarkan UU untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik. Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan terpadu, BPS Kabupaten Muba juga turut membangun Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang digunakan dalam pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik.
Pelayanan yang diberikan oleh PST BPS Kab. Musi Banyuasin bersifat pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online), yang meliputi Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Konsultasi Statistik, Pelayanan Penjualan Publikasi, Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilkerstat serta Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik.
Selain itu, BPS Kabupaten Muba juga memiliki inovasi pelayanan yang dapat lebih mempermudah Pengguna Data dalam mendapatkan pelayanan dari BPS, yaitu LAKSO (Layanan Data dan Konsultasi Statistik Online).
Jadi, Sahabat Data sudah tidak perlu ragu lagi, datang langsung atau hubungi langsung BPS Kabupaten Musi Banyuasin, untuk mendapatkan layanan Kami.
#CintaData
#PST
#HUMASBPS1606