28 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
#SahabatData
Sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kedepannya akan digunakan sebagai data utama penyaluran bantuan sosial, Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin ikut ambil peran dalam verifikasi data melalui pendampingan kegiatan pengecekan lapangan (groundcheck) yang dilakukan oleh tim pendamping PKH dari Kementerian Sosial.
Pendampingan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial dalam rangka membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat dan bisa menjadi rujukan utama program pembangunan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin(BPS-Statistics Musi Banyuasin Regency)Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711Telp/Fax(0714) 321023
Email : bps1606@bps.go.id