Arahan dan Supervisi SKGB dari BPS Provinsi Sumatera Selatan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Musi Banyuasin di Jl. Merdeka Lk. I Sekayu Senin - Jumat  pada pukul 08.00 s/d 15.30 WIB

Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pengguna Data BPS Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 Mencapai Angka 97,01 persen

Untuk Pengaduan terkait Pelayanan Kami, silahkan mengisi melalui link s.bps.go.id/1606pengaduan dan untuk Pelaporan dugaan Pelanggaran Pegawai, dapat dilaporkan melalui link s.bps.go.id/1606wbs

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Arahan dan Supervisi SKGB dari BPS Provinsi Sumatera Selatan

Arahan dan Supervisi SKGB dari BPS Provinsi Sumatera Selatan

Arahan dan Supervisi SKGB dari BPS Provinsi Sumatera Selatan

28 Agustus 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Musi Banyuasin menerima arahan dari Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Selatan sekaligus melaksanakan supervisi kegiatan SKGB di Kabupaten Musi Banyuasin.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.


Bersama menjaga kualitas data, untuk statistik yang bermanfaat. 📊✨

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin(BPS-Statistics Musi Banyuasin Regency)Jalan Merdeka LK I Sekayu 30711Telp/Fax(0714) 321023

Email : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik