Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,50
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi
Sumatera Selatan pada bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,50 atau naik sebesar
0,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata
sebesar 0,48 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib)
hanya mengalami kenaikan sebesar 0,35
persen.
- Kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi
oleh naiknya NTP pada subsektor Perkebunan yang sebesar 0,44 persen, Peternakan
1,65 persen, Perikanan secara umum 0,89 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen
dan periknan budidaya 0,92 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami
penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar
1,14 persen dan Hortikultura 1,86 persen.
- Pada Mei 2021, di Sumatera
Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,44 persen yang disebabkan oleh
naiknya rata-rata harga indeks di sebagian besar kelompok pengeluaran yang
masing-masing naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar
0,52 persen, Pakaian dan Alas Kaki 1,68 persen, Perumahan, Air, Listrik dan
Bahan bakar rumah Tangga 0,35 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan
Rutin Rumah Tangga 0,06 persen, kesehatan 0,11 persen, Rekreasi, Olahraga dan
Budaya 0,22 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,14 persen.
Sedangkan untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu Transportasi yang turun
sebesar 0,03 persen. Untuk kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan,
Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak mengalami
perubahan.
- Pada Mei 2021 terjadi kenaikan
NTUP sebesar 0,47 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami
kenaikan sebesar 0,48 persen, sedangkan rata-rata harga indeks BPPBM hanya naik
sebesar 0,02 persen. Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP di hampir sermua
subsector, antar lain sebsektor Perkebunan sebesar 0,83 persen, Peternakan 1,81
persen, Perikanan secara umum 1,04 persen, Perikanan Tangkap 1,00 persen dan
Perikanan Budidaya 1,08 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan
yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,89 persen dan Hortikultura 1,50 persen.